|
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendadak memanggil sejumlah tokoh nasional ke Istana Negara.
Mereka dipanggil guna membahas soal penahanan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto oleh polisi. "Kami diundang oleh Pak SBY. Kita sendiri belum tahu mengenai apa, tapi yang jelas soal isu terakhir KPK," kata Rektor Universitas Paramadina, Anies Baswedan. Anies menjelaskan, selain dirinya sejumlah tokoh juga menerima undangan presiden. Mereka adalah Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Komaruddin Hidayat, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia Teten Masduki dan Guru Besar Ilmu Hukum UI Hikmahanto Juwana. "Kita masih di jalan menuju Wisma Negara," jelasnya. Sebelumnya, penahanan terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah menuai protes sejumlah kalangan. Bahkan beberapa tokoh nasional, praktisi hingga akademisi berani menjaminkan dirinya agar polisi membebaskan Bibit dan Chandra. Akibat penahanan tersebut, gerakan untuk mendukung Bibit dan Chandra terus mengalir. Gerakan ini menyebar lewat berbagai saluran, dari Yahoo Messenger, Facebook, hingga blog. Bahkan beberapa LSM, organisasi mahasiswa hingga kelompok masyarakat akan menggelar aksi massa esok hari. Rapat Presiden SBY dengan sejumlah tokoh tersebut berlangsung tertutup dan wartawan tidak diizinkan meliput. Pantauan detikcom, Minggu (1/11), di depan Wisma Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, wartawan yang hendak mendekati areal Wisma Negara tidak diizinkan oleh Paspampres. "Bapak sedang ada acara pribadi, maaf tidak ada peliputan," kata salah seorang Paspampres kepada wartawan. Usulkan 3 Rekomendasi Beberapa tokoh diundang Presiden SBY dalam pertemuan 1,5 jam itu mengusulkan tiga rekomendasi kepada kepala negara. "Yang pertama Kapolri bisa melakukan gelar perkara terhadap kasus Pak Bibit dan Pak Chandra diikuti ahli independen dan oleh para tokoh masyarakat," kata Guru Besar Ilmu Hukum UI Hikmahanto Juwana saat jumpa pers seusai pertemuan itu. Tentunya, lanjut Hikmahanto, gelar perkara ini dilakukan secara tertutup. Materi gelar perkara dimulai dengan dasar polisi menuduh Bibit dan Chandra."Sekali lagi hal ini dilakukan untuk menepis dugaan penahanan dilakukan dengan paksaan," imbuhnya. Kedua, membentuk tim pencari fakta (fact finding). Tim ini diberi tugas melihat fakta dan bukti yang digunakan untuk menjerat Bibit dan Chandra. "Mandatnya mencari fakta dan bukti," tutur Hikmahanto. Sedangkan ketiga, meminta Kapolri transparan melakukan proses hukum terhadap Bibit dan Chandra. "Kita tidak menganggap Pak Bibit dan Chandra tidak bersalah karena ini proses hukum. Yang kita harapkan proses berlangsung transparan agar diharapkan berjalan menepis kecurigaan," tandasnya. Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan dalam pertemuan itu muncul semangat untuk terus memberantas korupsi dan bukannya memberantas lembaga yang memberantas korupsi. "Salah satu semangat yang muncul dalam pertemuan ini adalah bagaimana menjaga semangat Indonesia, untuk memerangi korupsi bukan memerangi lembaga yang memerangi korupsi. Tidak dapat dipungkiri suasana tadi yang beberapa waktu terakhir berkembang di masyarakat," paparnya. Sedangkan Teten Masduki mengatakan saat ini kepercayaan masyarakat terhadap perkara tersebut yang ditangani kepolisian dan kejaksaan sangatlah tipis. "Tidak dapat dipungkiri tidak ada kepercayaan publik atas proses yang dilakukan polisi dan kejaksaan. Oleh karena itu diperlukan gelar perkara yang transparan untuk mengembalikan itu," tegasnya. Dalam pertemuan itu Presiden SBY didampingi Menkopolhukam Djoko Suyanto, Staf Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana dan Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Jalal. Ditahan Terpisah Sementara itu dilaporkan, polisi menahan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah di rutan Mako Brimob Depok secara terpisah. Bibit ditempatkan satu blok dengan besan SBY Aulia Pohan. Sementara Chandra ditempatkan di blok para tahanan teroris. "Keduanya ditempatkan di blok terpisah. Pak Bibit ditempatkan satu blok bersama Aulia Pohan dan Maman Soemantri. Pak Chandra (satu blok) dengan tahanan teroris," kata salah satu kuasa hukum Bibit dan Chandra, Ari Juliano. Hal itu disampaikan Ari dalam jumpa pers di kantor Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Publik (PSHK) di Puri Imperium, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (1/11). Ari mengaku saat ditemui pada Jumat (30/10), keduanya dalam kondisi baik-baik saja. Bahkan, Bibit dan Chandra masih bisa bergurau dengan kuasa hukum. "Petugas di sana juga bisa diajak bicara. Intinya tidak ada intimidasi di sana. Jadi sampai Jumat malam keadaan mereka baik-baik saja," jelasnya. Menurut Ari, kondisi sel keduanya relatif baik dibanding tahanan sebelumnya di Mabes Polri. Selain fasilitas yang lebih baik, ruangan tempat mereka istirahat pun lebih besar. "Fasilitas di sana lebih baik, ruangan lebih lebar dan terbuka suasananya. Keadaan di sel sudah termasuk tempat tidur dan WC sendiri," imbuhnya. |